Beroperasi dengan Izin Lengkap dan Layani 281 Fasyankes, Incenerator Sulsel Jadi Percontohan Nasional

  • Bagikan
Menko Marves, Luhut B Pandjaitan saat meninjau incenerator Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberi bantuan incenerator untuk pemusnahan limbah medis kepada kurang lebih 15 Provinsi mulai dari Sumatera sampai Papua.

Namun, yang mampu beroperasi dengan perizinan yang sudah lengkap dan dengan operasi sekitar 20 jam/hari baru incenerator yang berada dalam pengoperasian UPT PLB3 Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel.

Incenator ini telah mulai beroperasi maksimal sejak tahun 2021 dengan kemampuan membakar kurang lebih 400.000 Kg limbah medis.

Selama tahun 2021, UPT Pengolahan Limbah B3 pada DPLH Sulsel telah melayani 281 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), terdiri dari 54 rumah sakit, 43 klinik dan 184 puskesmas.

Diketahui, pada Februari 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan berkunjung ke fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) pada Dinas DPLH Sulsel yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA).

Luhut menyebut ini merupakan satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia. Ia pun takjub dan memuji dengan mengatakan “keren” sambil mengacungkan jempolnya.

“Incenerator ini juga dikunjungi oleh Pak Luhut. Satu-satunya bantuan pusat bersamaan yang sukses dan fungsional,” Jelas Gubernur Sulsel Andi Sudirman , Selasa, 26 April 2022.

Bahkan saat kunjungan tersebut, Luhut mengaku akan membantu peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi ini sebagai benchmark bagi daerah lain. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pun menyatakan bahwa incenerator Sulsel menjadi yang terbaik di Indonesia.

  • Bagikan

Exit mobile version