FAJAR.CO.ID, MAROS -- Sekitar 83 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Badan Jalan Pasar Turikale eks Pasar Sentral Maros ditertibkan, Rabu, 27 April.
Penertiban ini dilakukan langsung Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) bersama Satpol PP dan dibantu oleh Kepolisian Resort (Polres) Maros serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPL) Kabupaten Maros.
Dalam penertiban ini hadir langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Fatur Rochman, Kepala Dinas Kopumdag, Toadeng, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPL) Kabupaten Maros, Amiruddin, serta Kasatpol PP, Jufri.
Kepala Dinas Kopumdag Maros, Toadeng mengatakan kalau penertiban pedagang kaki lima ini merupakan bagian dari relokasi pasar.
"Sebagaimana kita ketahui kalau Pasar Turikale sekarang ini sudah kosong dan pedagangnya sudah di relokasi ke Pasar Tramo. Namun masih ada beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di area badan jalan," ungkapnya.
Padahal kata dia, mereka sudah didata untuk pindah di tempat relokasi yang ada.
Bahkan kalau berdasarkan surat edaran bupati, relokasi pedagang sudah rampung pada tanggal 28 Februari lalu. Tetapi para pedagang masih meminta toleransi waktu, sehingga kembali diberikan.
"Sudah beberapa kali kita berikan kesempatan untuk mengosongkan tempatnya dan pindah ke lokasi yang sudah disiapkan. Tetapi masih banyak yang tidak mengindahkan karena tidak mau direlokasi. Makanya hari ini kami dibantu pihak kepolisian dan satpol pp melakukan penertiban,"jelasnya.