DPRD Sinjai Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021. Kamis (28/4/2022)

Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2021 diserahkan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana DPRD dalam melaksanakan tanggungjawab penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap eksis dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggaraan pembangunan untuk kemajuan daerah dengan pemenuhan kepentingan masyarakat secara umum.

“Oleh karena itu rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan dewan agar kiranya ke depan ada perbaikan, ada penyesuaian penyesuaian signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam pemerintahan, pelaksanaan perjalanan penyelenggaraan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senirgitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.

  • Bagikan