FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Oknum anggota DPRD Kabupaten Wajo diduga memarahi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantaran menuding pokirnya dipersulit.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Disperindagkop UKM Wajo, Andi Rahmayanti mengaku, mendapatkan panggilan telepon, Kamis, 28 April 2022.
Anggota Komisi I DPRD Wajo, Hairuddin mempertanyakan, sudah sejauh mana proses administrasi pokok pikiran miliknya.
"Langsung bentak-bentak, marah-marah, ngancam-ancam," beber Rahma.
Legislator dari Partai Demokrat itu, bahkan diakui melaporkannya ke Kepala Disperindagkop UMKM Wajo, Ambo Mai dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani. Agar kinerjanya dievaluasi.
"Terus dia ancam kiri kanan mau melapor," terangnya.
Sementara, dalam proses administrasi pokir kepada kelompok penerima. Khususnya bantuan bagi pelaku UMKM. Ada beberapa berkas wajib ditandatangani oleh ketua kelompok.
Yakni, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas perlu ditandatangani. Bahkan, proposal dari kelompok penerima belum lengkap. Seperti nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Ada pokirnya. Baru tidak pernah ada orangnya nasuruh ke kantor. Maunya langsung diproses. Bisa tanyakan kepada penerima bantuan, selama ini tidak ada saya persulit," tutupnya. (man)