FAJAR.CO.ID, PAPUA – Masih ingat anggota Babinsa Koramil 1702/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian yang dibantai secara sadis bersama istrinya bidan Sri Lestasi Putri di Kabupaten Yalimo, Papua, beberapa waktu lalu.
Pelakunya ternyata adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Pelaku pembantaian Sertu Eka Andrianto dan bidan Sri Lestari itu diidentifikasi bernama Wabin Tabuni.
Sedangkan Wadin Tabuni adalah anak buah Luki Murib. Selain membantai suami-istri itu, Wabin Tabuni juga membantai anak pasangan tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei mengatakan Wabin Tabuni telah ditangkap.
AKBP Muhammad Saefi juga membenarkan bahwa Wabin Tabuni adalah anggota KKB.
“Dari data yang ada, Webin Tabuni adalah anggota KKB yang tergabung kelompok militer Murib dengan daerah operasi sekitar Kuyawage hingga Ilaga,” ungkap Safei di Jayapura, Sabtu (30/4/2022).
Safei menceritakan, Wabin Tabuni ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT.
Namun Wabin Tabuni berusaha kabur dibantu rekannya yang menembak ke arah aparat dari ketinggian.
Saat berusaha melarikan diri itulah, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak tewas Wabin Tabuni.
“Saat ini jenazah Wabin Tabuni masih berada di RSUD Wamena,” tuturnya.
Sebagai informasi, Luki Murib adalah pelaku penembak Kepla BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen Putu Danny Nugraha Karya.
Luki Murib akhirnya tewas dalam baku tembak dengan Satgas Damai Catenz di Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (23/4/2022).