Warga Desa di Torut Laporkan Kades Terpilih ke Polisi

  • Bagikan
Warga desa Tallunglipu Toraja Utara saat melaporkan kadesnya ke polisi

FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA -- Warga desa Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara laporkan kepala desa terpilih, Mikael Pongsibidang terkait dugaan pemalsuan data pencalonan kepala desa, Kamis malam (5/5/2022).

Salah seorang warga desa Buntu Tallunglipu, Ervin mengatakan, kepala desa terpilih sudah melakukan pelanggaran administrasi saat pemilihan kepala desa antar waktu pada April 2022. Dokumen yang dipalsukan adalah ijazah sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Tahun kelahiran di ijazah yang dipalsukan. Jadi kepala desa yang terpilih ini merubah tahun kelahirannya di ijazah dari 1996 ke 1994. Itu sudah menyalahi aturan," katanya.

Ervin dibantu warga desa Buntu Tallunglipu lainnya kemudian melakukan penelusuran terkait pemalsuan data itu. Hasilnya, Ervin mendapatkan data jika kepala desa terpilih mengubah tahun kelahirannya di ijazah secara manual.

"Kami dapat data akuratnya di daftar pemilih sementara pemilihan kepala desa 2019, disana tertulis Mikael ini lahir 1996. Tapi dalam administrasi yang disetor itu tertulis 1994 ini sudah maladministrasi," ungkap Ervin.

Kepala desa terpilih Mikael Pongsibidang sebelumnya terpilih sebagai kepala desa Buntu Tallunglipu dengan 48 suara dari 77 keterwakilan pemilih dari unsur tokoh adat, agama, pendidikan atau guru, rakyat miskin, dan pemuda desa.

"Ini harus ditindaklanjuti karena pemalsuan data, Mikael ini sudah menipu masyarakat desa. Makanya kami keberatan," kata Agus yang juga warga desa Buntu Tallunglipu. (Rac)

  • Bagikan