FAJAR.CO.ID -- Heboh ungkapan ujaran kebencian yang disampaikan seorang rektor, Prof. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D via media sosial memancing beragam tanggapan, termasuk dari politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.
Menurut Ledia, sang Rektor Budi Santosa sepatutnya ditindak tegas karena telah mencederai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI, dan amanah konstitusi dalam berbagai regulasi.
Anggota Komisi X DPR RI ini menilai, apa yang diungkap Rektor Budi Santosa jelas-jelas sebuah pelecehan pada nilai-nilai Pancasila terkait Ketuhanan, Keadilan dan Persatuan.
"Juga melecehkan nilai-nilai kebebasan melaksanakan nilai-nilai agama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, merusak sendi-sendiri kesatuan dalam berbangsa dan mengabaikan berbagai amanat regulasi terkait pendidikan,” tegasnya, dikutip Jumat, 6 Mei 2022.
Dalam tulisan yang diunggah lewat akun medsosnya, dengan terang-terangan, lugas dan jelas Budi Santosa menyuarakan pikiran dan perasaannya dengan kalimat yang tendensius dan melecehkan umat Islam secara umum dan muslimah secara khusus.
Menurut Ledia, ketika menuliskan kalimat, pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: insaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dan sebagainya.
"Budi Santosa melecehkan umat Islam. Dan dari kalimat: ‘dari 16 yang saya harus wawancara, hanya ada 2 cowok dan sisanya cewek. Dari 14, ada 2 tidak hadir, jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun’," bebernya.
"Budi Santosa telah melecehkan muslimah. Ini jelas merupakan penyampaian ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA yang harus ditindak tegas baik oleh Kemendikbudristek maupun aparat kepolisian.” tegas Ledia