Rektor Budi Santosa Sebut Mahasiswi Berhijab ala Manusia Gurun, Mas Menteri Harus Bertindak

  • Bagikan
Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Prof Budi Santoso Purwokartiko.

Politikus PKS ini mengingatkan seorang pendidik sudah seharusnya ikut mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar serta meneguhkan semangat persatuan dan penguatan karakter positip dalam keseharian.

“Setelah kita baca, di mana letak penguatan persatuan bangsa, penghormatan pada perbedaan, menjunjung nilai ketuhanan dan penguatan karakter positif peserta didik dari unggahan-unggahan Budi Santosa yang disebarkannya di media sosial? Sebagai seorang pendidik, Prof Budi justru telah mengkhianati tujuan pendidikan nasional,” kecamnya.

Ledia mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional di Indonesia dalam pasal 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas adalah: ‘berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab’.

Sementara menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005 pasal 4, kedudukan seorang guru dan dosen sebagai tenaga profesional adalah bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut.

“Salah satu jalan mewujudkan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah dengan mendukung dan menghormati keyakinan serta nilai-nilai beragama, dan ini harus sama dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika termasuk rektor yang merupakan seorang dosen dengan tugas tambahan. Bukannya malah melecehkan, bersikap diskriminatif dan menyuarakan ujaran kebencian,” ungkapnya.

  • Bagikan