Untuk itu Ledia meminta Mendikbudristek segera mengambil langkah tegas pada Prof. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D yang secara formal diangkat menjadi rektor lewat salah satunya pemberian dukungan oleh Menteri.
“Mas Menteri harus bertindak tegas. Jangan biarkan orang-orang yang dengan enteng dan gamblang menyuarakan ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA berada di dalam lingkaran pendidikan, karena hal ini akan mendorong sikap prejudice saat bekerja yang pastinya akan memblokir keadilan, memecah belah kerukunan bangsa dan menghambat tercapainya tujuan pendidikan nasional kita di masa mendatang,” tutup Ledia. (fin)