Fajar.co.id, Pinrang -- Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan pendalaman atas kasus penemuan mayat laki-laki yang tergantung di tepi empang Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.
Diketahui, pada Jumat sore, 6 Mei 2022, jenazah laki-laki yang diketahui bernama Tomi (21) ditemukan tergantung pada bagian leher di sebuah rumah empang dengan kondisi tangan terikat.
Jenazah Tomi pertama kali ditemukan oleh warga setempat kemudian melaporkan ke Polsek Mattiro Sompe dan tim langsung turun untuk memeriksa TKP.
Kasat reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis, mengatakan, laporan masuk sekitar pukul 16.30 wita. Kepolisian pun langsung bergerak untuk mengambil tindakan.
”Iya, memang ada laporan masyarakat terkait mayat yang tergantung di lokasi, jam 4.30. Mereka lapor ke Polsek dan tim polres juga turun,” ujar Muhalis, Jumat malam, 6 Mei 2022.
Korban sendiri merupakan pedagang martabak di Pasar Langnge, asal Brebes, Jawa Tengah. ”Dia jual martabak di Langnga,” bebernya. (fnn)