FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Maros-Pangkep Kilometer 3.400 di Lingkungan Kassuarrang Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau Kabupaten Maros, Minggu, 8 Mei.
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, Ipda Syamsir saat dikonfirmasi Senin, 9 Mei membenarkan hal itu.
Dia mengatakan kronologis kecelakaan ini berawal saat mobil Toyota Avanza nomor polisi DP 1959 EH yang dikemudikan Sulpi (30) warga Dusun Ponrange Desa Bassiang Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu bergerak dari arah Pangkep menuju ke arah Maros.
"Setibanya di TKP menabrak dari belakang sebuah mobil truk Hino dengan nomor polisi B 9699 KDD yang dikemudikan Saripuddin yang sedang bergerak didepan atau pada lajur cepat menuju ke arah yang sama," jelasnya.
Akibatnya kata dia pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DP 1959 EH, Sulpi meninggal dunia di RSUD dr La Palaloi Maros.
"Sopir mengalamu luka bocor dibagian kepala depan, patah leher, kedua kelopak mata lebam, keluar darah pada telinga dan hidung," sebutnya.
Sementara penumpang mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DP 1959 EH, Nismawati (31) warga Dusun Kaluku Desa Kaluku Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo mengalami luka patah pada leher, robek pada dahi, robek pada hidung, robek pada mulut, lepas gigi, keluar darah dari telinga dan hidung.
"Korban meninggal dunia di perjalan menuju rumah sakit," katanya.
Sedangkan dua penumpang Avanza lainnya Husni (20) warga Dusun To'Bia Desa To'Bia Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu mengalami lecet pada dahi sebelah kanan dan mendapat P3K di Puskesmas Lau.