Serahkan SK, Bupati Wajo Ingatkan PPPK Tidak Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Senin (9/5/2022).

Ini jadi "hadiah" istimewa bagi para PPPK memasuki hari pertama kerja usai momentum libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi. Amran Mahmud punya pesan khusus kepada para PPPK.

Orang nomor satu di Kota Sutera, julukan Kabupaten Wajo, meminta agar terus meningkatkan kompetensi dalam ilmu pengetahuan dengan terus belajar, membaca, menguasai, dan memahami aturan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Selain itu, agar meningkat keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya.

Menurut kepala daerah bergelar doktor ini, tantangan yang dihadapi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbentang luas. Ia pun meminta agar dalam melaksanakan tugas memelihara dan memperbaiki sikap serta perilaku dengan mengedepankan budaya organisasi dan filosofi masyarakat Wajo: sipaktau, sipakalebbi, dan sipakainge.

"Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Amran Mahmud menekankan.

Amran Mahmud menegaskan tiap ASN mesti jadi bagian dari solusi tiap permasalahan dengan membantu memberikan ide-ide atau pemikiran positif yang mengarah kepada upaya perbaikan dan penyelesaian masalah.

  • Bagikan