FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi III DPRD Sinjai melakukan kunjungan lokasi ke objek wisata Tahura Abd Latif di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong. Selasa (10/5/2022).
Kunjungan itu dilakukan menindaklanjuti aspirasi Aliansi Solidaritas Borong Melawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi masuk di objek wisata tersebut.
Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPRD Sinjai juga didampingi langsung Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Drs. Yuhadi Samad termasuk pembawa aspirasi, Pemilik wisata pribadi Ahmad P.
Hasilnya, Andi Jusman Anggota Komisi III DPRD membeberkan bahwa dalam kunjungan itu dilakukan dialog bersama Kadis Pariwisata, pembawa aspirasi serta pemilik wisata pribadi.
“Setelah berdialog, mereka menyepakati loket penarikan retribusi akan dipindahkan kepintu masuk tahura dan kesepakatan itu juga sesuai permintaan pembawa aspirasi dan terkait tempat wisata milik pribadi juga sudah diarahkan untuk segera mengurus perijinannya,” katanya.
Kedepan, Andi Jusman berharap agar pengelolaan Tahura bisa lebih ditingkatkan lagi agar bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai.
“Tentunya kami berharap tempat wisata yang ada di Kabupaten Sinjai bisa dikelola dengan baik agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Sementara itu, Kadisparbud Drs. Yuhadi Samad membenarkan dari hasil dialog, pos penarikan retribusi telah digeser kedalam lokasi wisata.
“Keputusan tersebut langkah terbaik demi kepentingan semua pihak tanpa ada yang dirugikan,” ungkapnya.