Dia meminta para camat untuk mengecek di wilayahnya masing-masing untuk melaporkan data bar, klub malam, karaoke, dan kafe yang ada di wilayahnya untuk didata. Karena pihaknya hanya memiliki data yang memiliki izin. Nanti akan disandingkan antara data camat dengan data yang sudah ada.
“Memang aturannya berubah. Sekarang sudah online, makanya camat harus turun melakukan pemeriksaan di lapangan,” ucapnya.
Untuk data THM yang telah mendapatkan izin kata dia, baru akan dipublikasikan di dalam RDP lanjutan besok. (selfi/fajar)