Fajar.co.id, Makassar -- Tim pokja pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali lakukan rapat internal bahas progres pembangunan ZI pada Kanwil dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rabu (11/5/2022).
Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin selaku ketua Tim ZI Kanwil mengatakan, 38 anggota tim penilai internal Kanwil saat ini sedang melakukan review penilaian kualitas data dukung pembangunan ZI 33 UPT Sulsel. Sebelum tahapan ini, telah dilakukan verifikasi kelengkapan data dukung yang diupload pada aplikasi ZI (erb).
Penilaian terdiri atas komponen pengungkit dan komponen hasil. Untuk pengungkit ada pada 6 area perubahan meliputi: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil terbagi dua, birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Perkembangan sementara, 9 UPT telah memenuhi ketentuan untuk diusulkan pada tahapan penilaian selanjutnya.
Penilaian data dukung ZI dilakukan secara berjenjang, untuk UPT dimulai dari penilaian tingkat Kanwil, berlanjut ke Unit Eselon I, dan terus ke Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian. Sementara untuk tingkat Kanwil dinilai oleh Sekjen dan kemudian berlanjut ke TPI. Nantinya oleh TPI secara kolektif akan diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB. Sebagai hasil, Kemenpan akan menetapkan satuan kerja yang dinilai memenuhi kriteria untuk diberikan penghargaan predikat Wilayah Birokrasi dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).