Bayarkan Sertifikasi Guru Tahap Pertama, Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Rp21,9 M

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama tahun 2022 dicairkan. Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sekitar Rp21,9 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, Kamis, 12 Mei 2022.

Anggaran tersebut, kata dia, digunakan untuk membayarkan sertifikasi guru TK, SD, SMP dan pengawas.

"Sudah proses bank untuk pencairannya, jadi satu dua hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru dan pengawas. Jadi yang menerima tidak hanya guru tapi juga pengawas," jelas Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros ini.

Untuk jumlah penerima sertifikasi guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anggarannya pun merupakan transfer dari pusat yang kemudian disalurkan oleh Pemkab Maros ke rekening guru.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Husair Tompo menjelaskan penerima dana sertifikasi ada sekitar 1.808 orang.

"Rinciannya itu guru TK sebanyak 91 orang, guru SD 1.175 orang, guru SMP 514 orang dan pengawas 28 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, data penerima sertifikasi guru ini langsung dari pusat.

"Jadi data jumlah guru yang menerima sertifikasi ini dari pusat dan baru tahap pertama. Biasanya akan berubah atau bertambah pada tahap kedua sesuai data yang sudah valid," jelasnya.

Dia juga mengatakan kalau masih adanya ASN guru yang belum menerima dana sertifikasi, dikarenakan guru yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan.

"Salah satunya jumlah jam mengajar dan jumlah siswa yang diajar. Untuk SD minimal 20 siswa dengan jumlah jam mengajar minimal 20 jam per pekan. Sedangkan untuk SMP minimal 24 siswa dengan jumlah jam minimal 24 jam per pekan," jelasnya.

  • Bagikan