Samsul Asri SH MH juga menambahkan kasus ini sebenarnya adalah berita yang perkarakan penggugat merupakan karya jurnalistik yang mestinya diselesaikan di Dewan Pers.
"Intinya kita tidak ingin ada kasus seperti ini lagi di Sulsel bahwa Berita kadulawarsa, masih dipersoalkan secara hukum tanpa melihat konteks bahwa kasus ini ranahnya pemberitaan," paparnya. (selfi/fajar)