Dia juga berharap, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang merupakan unit layanan bagi keluarga ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, itu dimanfaatkan dengan baik.
“Jadi sebelum menjadi sebuah kasus, diharapkan apabila ada persoalan rumah tangga, itu bisa kita konsultasikan ke Puspaga. Puspaga itu ada di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Ini salah satu upaya sebenarnya untuk mencegah terjadinya kekerasan,” kuncinya.
Rakor ini menghadirkan Tim Ahli PRG DP3ADalduk KB Provinsi Sulsel yang juga Fasilitator Gender dan Anak Provinsi Sulsel, Husmirah Husain sebagai narasumber.
Dia menyampaikan materi terkait mekanisme pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak termasuk trafficking . (sir)