Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Pemuda Papua Resmi Lapor Ruhut Sitompul

  • Bagikan
Ruhut Sitompul tegas membela Megawati Soekarno putri--instagram / @ruhutsitompul

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul dipolisikan terkait unggahannya yang memperlihatkan foto Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua, koteka.

Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega pada Rabu 11 Mei 2022.

Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Pelapor diduga tersinggung buntut postingan Ruhut.

Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Ada pun unggahan Ruhut tersebut, memuat Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua. Dalam captionnya, Ruhut menertawakannya.

."Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut Sitompul di Twitter-nya.

Unggahan itu menuai tanggapan dari beberapa tokoh. Mereka mengecam apa yang dilakukan Ruhut.

Pakar multimedia telematika, Roy Suryo mengatakan, foto tersebut merupakan foto editan.

Kata dia foto itu telah tersebar lama sejak tahun 2017.

  • Bagikan

Exit mobile version