FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pasien suspek hepatitis akut yang dirawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar Sulawesi Selatan belum bisa dipulangkan.
Diketahui, anak usia 9 tahun tersebut masuk di RS Wahidin sejak 8 Mei 2022 lalu.
Meski, telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Pasien tetap tidak diperbolehkan untuk pulang.
Pelaksana Teknis Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang/Dokter Spesialis Gastroenterohepatologi RSUP DR Wahidin Sudirohusodo, DR. dr. Nu'man AS Daud,Sp. PD, K-GEH, FINASIM menyebut, kondisi Serum glutamic oxaloacetic transaminase (SGOT) enzim hati masih dikisaran 400an.
Selain itu, pihak RSUP Dr Wahidin masih menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke Kementerian Kesehatan.
“Untuk sementara kita belum bisa putuskan untuk pulang, karena selama enzim hati masih di 400an,” ujarnya.
Ditegaskan, pasien asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini tidak bisa dipulangkan begitu saja untuk mencegah penularan.
“Karena kita tahu kasus ini wabah nasional dan kita tidak mengharapkan bahwa jika seandainya dia hepatitis yang tidak diketahui. Kemudian kalau kita kembalikan dan bisa menularkan yang lain kan itu akan menimbulkan keadaan yang tidak bagus sehingga sampai saat hari ini masih kita rawat,” jelas dr Nu'Man. (selfi/fajar)