FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Makassar, tahun Anggaran 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpaksa molor.
Paripurna LKPJ yang dijadwalkan pada Rabu-Kamis 11-12 Mei terpaksa dilanjutkan Jumat, (15/5/2022).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar 2021, Ray Suryadi Arsyad mengatakan, bahwa progres pansus saat ini dalam tahap pembahasan bersama OPD.
Namun, beberapa kali diundur akibat OPD belum siap dalam pembahasan. Pansus menyoroti beberapa OPD yang kinerjanya rendah, dan nantinya akan dimuat dalam paripurna rekomendasi Pansus terhadap LKPJ tersebut.
"Pembahasan masih umum, tapi diundur terus bukti OPD belum siap," jelasnya.
Politisi Demokrat itu menilai, dari naskah proses penulisan yang disugukan pada LKPJ hari ini, ternyata masih berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh pidato Wali Kota yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar.
"Artinya, belum sinkron, makanya kami merasa bahwa ini kan penulisan buku LKPJ seperti itu, tapi kita tidak mau ini berulang, sudah dua hari melalukan kesalahan yang sama," tuturnya.
Dia menambahkan, sebagian OPD belum siap dan tidak bersinergi dengan baik, belum siap melakukan rapat LKPJ, maka diharapkan ada catatan khusus terhadap apa yang terjadi hari ini.
"Ini kan waktunya sampai tanggal 26 Mei, kita berharap dari penulisan naskah LKPJ ini sempurna, data yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada di isi buku ini dan bisa menjadi pedoman kami dalam mengulsa pembahsan setiap SKPD," tuturnya.