FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengapresiasi atas kinerja Pemkab Wajo, berhasil menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penerimaan WTP ini merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2021.
Firmansyah mengaku, menerima langsung predikat opini WTP itu bersama Bupati Wajo Amran Mahmud di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Kota Makassar, Jumat, 13 Mei.
"DPRD tentu merasa bangga dan senang dengan predikat WTP ini," ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menilai, kegiatan pemeriksaan di lapangan yang dilakukan oleh BPK hanya bersifat sampling. Karena dari LHP atas LKPD Wajo masih terdapat banyak temuan.
Selanjutnya, DPRD akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan. Komisi-komisi harus lebih memaksimalkan monitoring kegiatan yang ada di masing-masing mitra kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua temuan di LHP BPK segera ditindak lanjuti. Terutama terkait pengembalian uang, sebelum 60 hari setelah penerimaan LHP hari ini dan DPRD akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut tersebut," tegasnya.
Sekedar diketahui, predikat opini WTP ini merupakan kesembilan kalinya didapatkan Wajo. Sekaligus ketujuh kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2021. Dan khusus di era kepemimpinan Amran Mahmud, sudah ketiga kalinya.
LHP LKPD itu diserahkan lengioleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang. (man/ADV Humas DPRD Wajo)