Liberti Sitinjak: Ranperda yang Dikonsultasikan DPRD Soppeng Menyentuh Kepentingan Masyarakat

  • Bagikan

"Pengelolaan Zakat diselenggarakan atas asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas,. Untuk itu, kami dalam pembentukan ranmperda ini juga melibatkan Inspektorat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng sebagai Pengawas" Ungkap Haeruddin.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulsel, Maemunah dan Anggota Pansus DPRD Soppeng serta Para Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

  • Bagikan

Exit mobile version