FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Balitbangda Makassar terus mematangkan persiapan demi kelancaran kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC). Kesiapan itu ditunjukkan lewat rapat koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa, (17/05).
Dalam rapat tersebut Balitbangda Makassar juga mengkoordinasikan rencana penandatanganan nota kesepakatan Bidang Kekayaan Intelektual. Kesepakatan tersebut dibangun antara Kanwil Hukum dan HAM Sulsel dengan Pemkot Makassar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas rencana kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel.
"Langkah ini sebagai bentuk percepatan dalam penguatan intelektual dalam menghasilkan inovasi yang berkualitas kedepan," katanya.
Andi Bukti menyampaikan lewat kesepakatan kerja sama ke depannya inovasi OPD bisa langsung mendapat legalitas yang baik. Sehingga menjadi motivasi bagi OPD menghasilkan karya yang betul-betul bisa mendorong kemajuan Makassar. (fajar)