FAJAR.CO.ID, JAKARTA - DPR meminta agar Pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap pejabat (Pj) kepala daerah yang telah ditunjuk.
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman menegaskan jangan takut untuk mencopotnya atau mengganti jika Pj kepala daerah tak punya kontribusi.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj. kepala daerah ini. Misalnya setiap 6 bulan atau 1 tahun," ujarnya dalam keterangannya, Senin, 16 Mei 2022.
Menurut dia, evaluasi sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj. kepala daerah ini dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah serta bisa bekerja sama dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni. Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," kata politisi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan kinerja penjabat kepala daerah akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Oleh karena itu, Aminurokhman menegaskan penjabat yang ditunjuk harus mempunyai legitimasi yang kuat agar bisa terbangun komunikasi antara lembaga politik dengan pejabat tersebut. Kalau tidak bisa membangun komunikasi, bagaimana bisa mengambil keputusan dan kebijakan strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2022 pemerintah melalui Kemendagri secara resmi melantik lima penjabat kepala daerah tingkat provinsi.