Lima orang yang dilantik yakni Dirjen Mineral dan atubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Tak hanya itu, Aminurokhman juga menyarankan kepada pemerintah agar penunjukan Pj gubernur, bupati dan wali kota harus menggunakan regulasi dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada yakni sesuai dengan UU ASN dan UU TNI dan Polri serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan ditingkat daerah," katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah agar terbuka dalam proses seleksinya agar tidak ada persepsi negatif di publik jika pemilihan Pj kepala daerah bukan karena faktor suka dan tidak suka.
Dia juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah ini untuk bersikap netral karena akan memasuki tahun politik dan rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan 2024.
"Makanya, seyogyanya Pj kepala daerah yang ditunjuk ini tidak punya cita-cita untuk running dalam Pilkada 2024," katanya. (fin)