Masyarakat Desak Pemkab Wajo Lakukan Pemindahan Pedagang Pasar Mini, Begini Respons Dewan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG-- Sejumlah masyarakat disekitar Pasar Mini Tokampu Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe mendatangi Gedung DPRD Wajo, Selasa, 17 Mei 2022.

Mereka mengadu, lantaran merasa dirugikan adanya relokasi pasar yang menempati jalanan. Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Junaidi Muhammad.

Pasar Mini Tokampu dibangun pada tahun 2021. bersumber dari APBN melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Akibat proses pembangunan, pedagang terpaksa direlokasi di perempatan Jalan Sungai Siwa - Jalan Amanagappa. Tidak jauh dari lokasi pasar.

Andi Sastrawan mengaku, jika warga sudah terganggu dengan aktivitas pasar darurat di perempatan Jalan Sungai Siwa - Amanagappa. Kegiatan itu sudah berlangsung lama, lebih dari 10 bulan.

"Disperindagkop UKM Wajo berjanji kepada kami, pasar darurat ini cuma sampai bulan Desember 2021 lalu. Sekarang Mei 2022, kami butuh kepastian," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan pasar darurat tersebut memberikan dampak negatif. Kendaraan pribadi terpaksa diparkir jauh dari rumah. Selain itu, usaha pertokoan lesuh.

"Mobil kampas sekarang tidak mau masuk ke toko. Karena jalan dikuasai pasar dadakan. Tidak ada jalan masuk," terangnya.

Menyikapi hal itu, Junaidi Muhammad berjanji akan menjembatani keluhan dari masyarakat sekitar Pasar Mini Tokampu, untuk dibahas di Komisi II DPRD Wajo bersama mitranya, Disperindagkop UKM.

"Saya kira ini cukup urgen untuk carikan solusinya. Kasihan juga masyarakat, karena berpengaruh kepada usaha perkotaan mereka," tutup anggota Komisi IV DPRD Wajo ini. (man/ADV Humas DPRD Wajo).

  • Bagikan