Pertama dalam 62 Tahun, Takalar Raih Opini WTP dari BPK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Pengelolaan pemerintahan Kabupaten Takalar dalam komando Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt.,M.M dan Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg Se're S.Sos, semakin rapi dan akuntabel. Setidaknya itu tergambar dalam pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Henry Simatupang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., M.M bersama Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, S.P, di Gedung BPK Sulsel, Selasa (17/5/2022) sore.

"Untuk Kabupaten Takalar opini yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian," Kata Ketua BPK Paula Henry Simatupang diiringi riuh tepuk tangan.

WTP adalah opini audit yang diterbitkan ketika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Untuk Kabupaten Takalar, opini WTP yang diperoleh merupakan pertama kali dalam sejarah sejak didirikan 62 tahun silam.

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M menyambut haru prestasi yang diperoleh diakhir masa jabatannya tersebut.

"Alhamdulillah, saya bersyukur setelah bekerja keras untuk menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan maka BPK menetapkan Takalar dengan Opini WTP.

Kita mengapresiasi kinerja Sekda dan TAPD serta dukungan KPK, DPRD, forkopimda dan OPD Takalar. Ini adalah hadiah terindah untuk Mayarakat dan Pemkab Takalar, ini adalah predikat yg ditunggu2, pertama kali setelah 62 tahun terbentuknya Kabupaten Takalar," Jelas H. Syamsari.

  • Bagikan