FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI Achmad tampak marah besar terkait tindakan imigrasi Singapura yang menahan Ustad Abdul Somad (UAS).
Pasalnya, Ustad kondang itu ditahan di dalam ruangan 1×2 meter oleh pihak Singapura tanpa alasan jelas.
“Saya sebagai anggota DPR mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS,” kata Achmad yang di lansir Pojoksatu.id, Selasa (17/5/2022).
Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan Singapura yang tidak pantas terhadap UAS.
“Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura.
“Pemerintah harus meminta penjelasan atas dasar apa mereka mendeportasi UAS,” tuturnya.
Untuk diketahui, UAS dan anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022 kemarin.
Hal tersebut disampaikan langsung UAS melalui instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara.
Sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun.
Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda. (pojoksatu)