Laskar Pelangi Dibagi dalam Tiga Golongan, Kelompok Tenaga Ahli akan Dites Kembali

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Makassar.

Padahal sudah dua bulan lebih peserta yang lolos diumumkan.

Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, kendala saat ini karena peraturan wali kota (Perwali) belum keluar.

Pasalnya perwali yang telah rampung sebelumnya harus direvisi. Karena Pemkot Makassar akan membagi Laskar Pelangi dalam tiga golongan yakni tenaga operasional, administrasi dan ahli. Sementara di Perwali sebelumnya hanya membagi dua golongan yakni kelompok operasional dan administrasi.

“Masa mau disamakan orang semua, tidak akan mungkin sama. Ada yang punya keahlian, ada yang biasa biasa saja. Inilah yang pak wali perintahkan melalui BKPSDM untuk pilah-pilah orang yang punya keahlian,” ujarnya, Rabu, (18/5/2022).

Untuk mengetahui keahlian laskar pelangi, Pemkot Makassar akan membuka pendaftaran bagi laskar pelangi yang telah lulus agar bisa mendaftar untuk dites keahliannya.

“Melalui website BKPSDM membuka pendaftaran ulang kembali untuk mencari siapa-siapa punya keahlian itu. Dan akan dites macam alih hukum akan dites oleh ahli. IT akan dites oleh kominfo. Nanti setelah didapat baru disebarkan ke seluruh SKPD, ahli hukum, ahli bahasa apapun namanya akan disebarkan ke masing-masing SKPD.

Misalnya saja bagi yang lolos dalam ahli IT, mereka akan disebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Begitu pun dengan ahli bahasa, hukum dan lain sebagainya.

  • Bagikan

Exit mobile version