FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.
Akibat penolakan tersebut, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar, Selasa (17/5/2022).
"Negara se-upil aja belagu…!," kata Fahri Hamzah menyentil negara seperti Singapura yang melakukan hal tersebut.
Sementara Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara.
"Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini merupakan fenomena gunung es," kata Raihan Iskandar.
"Artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja," imbuhnya.
Singapura, kata Raihan Iskandar, merasa sebagai surganya para turis mancanegara, sehingga banyak wisatawan yang datang, meskipun negaranya sangat kecil.
"Jadi secara manajemen marketing, mendeportasi wisatawan tanpa sebabpun tidak merugikannya," katanya.
Hal ini, lanjut Raihan Iskandar, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.
"Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan," tegasnya.