FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Bupati Takalar Syamsari menyambut penuh haru atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada kabupaten Takalar.
Apalagi, penghargaan ini telah lama dinanti-nantikan. Sebab penghargaan ini baru diraih pertama kali sejak berdirinya Takalar 62 tahun silam.
“Alhamdulillah, kita bersyukur karena kinerja kita membuahkan hasil, terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras, ini pencapaian kita bersama, apalagi ini spesial karena baru pertama kali diraih oleh kabupaten Takalar,” kata Syamsari terharu.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Selasa 17 Mei 2022.
Hasilnya, Takalar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP ini diraih yang pertama kalinya selama keberadaan kabupaten Takalar. Ini adalah persembahan Bupati Takalar Syamsari Kitta yang Desember mendatang akan mengakhiri masa jabatannya untuk periode pertamanya.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2021 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel Paula Henry Simatupang kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya di Makassar, Selasa 17 Mei 2022.
Penghargaan ini dberikan seiring membaiknya tata kelola keuangan kabupaten Takalar selama periode TA 2021. BPK Perwakilan Sulsel pun mengharapkan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.