Selain itu, Bukhori menyayangkan cara pandang Pemerintah Singapura terhadap UAS yang sarat dengan nuansa Islamofobia. Pasalnya, mereka mengaitkan UAS dalam kedudukannya sebagai pendakwah Islam dengan terminologi kekerasan dan ekstremisme tanpa dasar pembuktian yang kuat.
“Penjelasan yang disampaikan oleh mereka terkait alasan penolakan UAS tidak disampaikan secara utuh sehingga ambigu. Akibatnya, persepsi yang terbentuk adalah pencekalan terhadap UAS sebagai bentuk ekspresi Islamofobia. Padahal di saat yang sama, Islamofobia adalah bentuk diskriminasi yang saat ini secara masif sedang diperangi oleh banyak negara di dunia. Ini dibuktikan dengan keputusan PBB untuk menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamofobia,” jelasnya.
Di sisi lain, Anggota Badan Legislasi ini juga menduga penolakan UAS dilatarbelakangi oleh motif politik karena posisi UAS yang konsisten mengadvokasi perjuangan kemerdekaan Palestina terkait konflik di Palestina-Israel. Sebaliknya, posisi Singapura sendiri adalah sekutu dekat Israel di Asia Tenggara yang hingga saat ini belum mengakui kemerdekaan Palestina.
Ketua DPP PKS ini mendorong Pemerintah Indonesia membela harga diri salah satu putra terbaiknya yang direndahkan martabatnya karena tuduhan ekstremis. Pemerintah perlu menyampaikan protes dan menuntut permintaan maaf Pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS.
“Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” pungkasnya. (rls-sam)