Anggaran Operasional Satpol PP Makassar Diduga Digunakan Bayar Panjar ke Penembak Najamuddin

  • Bagikan
Rekonstruksi penembakan Najamuddin saat tersangka diberi uang panjar. (FOTO: SELFI/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Oknum brimob yang jadi tersangka dalam penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang menerima uang panjar Rp20 juta sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Hal itu diperagakan dalam adegan rekonstruksi yang digelar di samping rumah tersangka Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, di Jalan Kumala, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam adegan yang diperagakan, oknum Satpol PP Makassar, Asri yang menyerahkan uang kepada oknum Brimob, Sulaiman dalam posisi berdiri. Sementara oknum Brimob, Chaerul Akmal sedang duduk menunggu di atas motor.

Uang panjar Rp20 juta yang diserahkan tersebut diduga merupakan uang operasional Satpol PP Kota Makassar.

Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan, pada pertengahan bulan Maret sekitar pukul 13.20 wita, Iqbal menyerahkan uang sebesar Rp20 juta di ruangan Kasatpol PP Makassar untuk dipergunakan sebagai operasional kegiatan Satpol PP.

Keesokan harinya, bertempat di Balaikota, Iqbal memerintahkan Asri agar menghubungi Sulaiman untuk menunjukkan rumah korban.

Selanjutnya, Asri tiba di depan Masjid samping Asrama Brimob Pabaeng-baeng kemudian bertemu dengan Chaerul Akmal. Asri memperkenalkan dirinya kepada Chaerul bahwa dirinya merupakan teman dari Sulaiman.

Sekitar pukul 20.30 wita, Asri berangkat mengendarai sepeda motornya. Sementara Chaerul dan Sulaiman berboncengan menuju rumah korban.

Usai dari rumah korban, Asri, Chaerul dan Sulaiman ke rumah Iqbal di Jalan Kumala. Disana mereka bertemu dengan Iqbal Asnan lalu kemudian penyerahan uang Rp20 juta dilakukan oleh Asri kepada Sulaiman. (selfi/fajar)

  • Bagikan