Kejari dan Disdik Sinjai Teken MoU Bidang Datun

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Zulkarnaen dengan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di aula Kejari Sinjai, Kamis siang (19/5/2022)

Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan MoU yang dilaksanakan tersebut mengenai bidang perdata dan tata usaha negara yang merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta tupoksi kejaksaan yang diatur dalam Peraturan nomor 9 tahun 2020.

“Dengan MoU ini saat kami mendapat kuasa khusus maka kami bisa menindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan letigasi dan non letigasi,” katanya.

Dengan begitu, Zulkarnaen menyebut MoU ini menjadi pintu masuk dukungan instansi terkait kepada tupoksi kejaksaan, baik dari segi pengawasan maupun pendampingan hukum.

“Kita berharap kegiatan ini tidak berakhir sekadar MoU tapi berlanjut dalam hal apa saja. Dengan ini ketika kami mendapatkan kuasa khusus maka kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum hingga pertimbangan hukum lainnya,” jelasnya.

Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan akan menindaklanjuti MoU yang telah diteken tersebut dan berharap kinerja jajaran Disdik Sinjai maksimal.

“Mudah-mudahan melalui MoU ini kami bekerja lebih maksimal lagi dibandingkan sebelumnya. Terima kasih sebelumnya kepada Pak Kajari yang telah berkenan menjalin kerja sama ini,” ungkapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version