FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut kasus penolakan UAS di Singapura bukan urusan pemerintah.
Said Didu menyebut, pernyataan Ngabalin menunjukkan buruknya pengelolaan negara. Apalagi yang berbicara orang dekat presiden.
"Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara,"katanya melalui Twitter pribadinya, Kamis, 19 Mei 2022.
Hal itu bertolak belakang dengan amanat konstitusi di mana pemerintah berkewajiban melindungi warganya.
"Secara terbuka sdh tdk melaksanakan amanat konstitusi yaitu
Negara/pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,"jelas Said Didu.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.
"Itu kan bukan urusannya pemerintah RI, urusannya dengan kedaulatan negara Singapura terhadap mereka punya kewenangan untuk beri penilaian apakah seseorang itu bisa datang, masuk ke negara itu," kata Ngabalin.
Sebagaimana diketahui, kabar Abdul Somad dideportasi dari Singapura diketahui melalui akun instagram pribadinya yang diposting, Pada 16 Mei 2022
Abdul Somad mengaku bahwa dirinya ditahan disebuah sel penjara dengan kondisi ruangan yang sempit.
“Uas di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” ucap UAS dikutip dari ustadzabdulsomad-official pada Selasa, 17 Mei 2022. (Ikbal/fajar)