Pemerintah Ajukan Revisi APBN 2022, Nilainya Naik Jadi Rp3.106 Triliun

  • Bagikan
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengajukan revisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pemerintah mengajukan perubahan dari Rp 2.714 triliun menjadi Rp 3.106 triliun atau naik Rp 391,8 triliun.

“Usulan pemerintah belanja menjadi sekitar Rp 3.106 triliun,” terang Ketua Badan Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja sengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/5).

Penambahan itu disebabkan adanya tambahan belanja, khususnya untuk subsidi energi. Adapun, pemerintah sendiri memperkirakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG dan listrik sebesar Rp 74,9 triliun.

“Ada kebutuhan menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun serta kompensasi listrik Rp 41 triliun,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menambah anggaran untuk sisi perlindungan sosial sekitar Rp 18,6 triliun dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun. Sementara itu, pengurangan dilakukan pada postur dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 12 triliun.

Kemudian, cadangan belanja pendidikan pun secara konsekuensipnal turut mengalami peningkatan sekitar Rp 23,9 triliun. Penambahan ini juga diperkirakan dapat menyerap penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sekitar Rp 50 triliun.

“Penambahan pos anggaran belanja dapat kita penuhi dengan perkiraaan pendapatan negara bertambah. Pemerintah memperkirakan kenaikan pendapatan negara menjadi Rp 2.266 triliun dari perencanaan semula pada APBN 2022 sebesar Rp 1.846 triliun,” serunya.

Defisit anggaran diperkirakan lebih rendah dari semula 4,85 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 4,3 sampai 4,5 persen. “Inicmakin memudahkan pemerintah softlanding ke posisi di bawah 3 persen PDB tahun depan,” tandas Said. (jpc/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version