Sadis, Dituduh Mencuri Uang Rp200 Ribu, Anak Tikam Ayah Kandung di Gowa

  • Bagikan
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjenguk Dg Limpo di RS Syech Yusuf. (FOTO/HUMAS POLRES GOWA)

FAJAR.CO.ID, GOWA – Seorang anak tikam ayah kandung gara-gara dituduh curi uang Rp200 ribu.

Peristiwa itu terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/5/2022) pukul 11.00 Wita. Seorang anak inisial U (26) menikam ayahnya bernama Dg Limpo.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, motif anak tikam ayah gara-gara dituduh mencuri uang Rp200 ribu. Namun, si anak menyangkal tuduhan ayahnya.

“Sang anak ini menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya,” kata Hasan Fadhlyh.

Ia menjelaskan, setelah terjadi ceksok, Dg Limpo memukul anaknya. Anak perempuan Dg Limpo bernama Rostina yang mendengar keributan di rumah ayahnya, bergegas datang melerai pertikaian ayah dan adiknya.

“Rostina datang untuk melerai keduanya, kemudian sang kakak mendorong adiknya keluar dari rumah agar guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua,” jelas Hasan Fadhlyh.

Pada saat itu, keributan antara Dg Limpo dan anaknya sempat mereda. Tapi beberapa saat kemudian, U kembali masuk kedalam rumah dan menikam ayahnya pisau dapur. Dg Limpo mengalami luka di bawah dada sebelah kiri.

Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan kemudian pelaku tidak diketahui saat ini keberadaannya.

“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini,” kata Hasan Fadhlyh.

  • Bagikan