Hasan Fadhlyh menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut, agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban. (*/pojoksulsel)