Terkuak, Motif Pria yang Menganiaya PSK, Lari Tanpa Busana di Semarang

  • Bagikan
Boy Anantyasari (21), pelaku penganiayaan PSK di Semarang saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

FAJAR.CO.ID, SEMARANG - Polisi meringkus seorang pria hidung belang lantaran menganiaya PSK di sebuah kamar hotel Jalan Pekojan Pertokoan, Kota Semarang, Rabu (11/5).

Tersangka bernama Boy Anantyasari (21), warga Dusun Banjarsari RT 04, RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Boy melakukan penganiayaan kepada PSK berinisial S (39) dengan cara memukulnya bertubi-tubi menggunakan muntu atau ulekan yang terbuat dari batu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran memiliki tunggakan angsuran sepeda motor yang harus segera dibayar.

"Ceritanya pelaku ini melakukan BO (booking out), tujuannya untuk mencari uang karena tersangka ada kredit motor," kata Donny dalam keterangan pers, Rabu (18/5). Saat diperiksa, lanjut Donny, tersangka mengaku tidak ada niatan untuk melakukan begituan dengan korban.

Pelaku hanya ingin menguasai harta benda yang dimiliki kupu-kupu malam itu. Donny mengatakan saat keduanya masuk hotel, korban langsung menuju kamar mandi dan keluar menemui pelaku di atas ranjang tanpa sehelai benang di tubuh.

Aksi pemukulan itu dilakukan saat keduanya tengah asyik dengan posisi korban yang menungging.

Dari belakang, pelaku memukul kepala korban menggunakan ulekan yang sudah dipersiapkan dari rumah. "Pelaku mengira dengan satu pukulan, korban langsung terjatuh pingsan," ucapnya.

Namun, korban ternyata tidak pingsan dengan sekali pukulan. Melihat hal itu, Boy melancarkan pukulan selanjutnya. Setelah dipukuli berkali-kali, korban akhirnya lepas dari cengkeraman pelaku. Dia kemudian lari keluar kamar menuju resepsionis untuk meminta pertolongan.

  • Bagikan