FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang di Kantor BPK, Jalan A.P. Pettarani, Jumat, (20/5/2022).
“(Makassar), kami berkesimpulan opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Meski demikian, Paula Henry tetap berpesan agar pemerintah kota melakukan perbaikan-perbaikan dalam penganggaran.
“Tak lupa mengurangi keberhasilan dari ini. Kami masih melakukan pemeriksaan lain. Kalau sudah WTP bukan berarti tidak ada masalah,” ujarnya.
Adapun catatan penting yang disampaikan untuk Pemkot Makassar atas LHP 2021 yakni jumlah rekomendasi 1.479, tindak lanjut sesuai 1008 rekomendasi (68,15 persen), tindak lanjut dalam proses 431 rekomendasi (29,14 persen), belum ditindaklanjuti 10 rekomendasikan (0,58 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti 30 rekomendasi (2,03 persen).
Sekadar diketahui, pemkot Makassar sempat gagal mendapatkan WTP pada LHP tahun 2020 yang lalu. Padahal sebelumnya, lima tahun berturut-turut mendapatkan WTP. Kini opini WDP tersebut telah ditinggalkan, artinya Pemkot sudah bisa mendapatkan dana insentif daerah (DID). (selfi/fajar)