Sinergitas yang dijalin dalam MoU ini meliputi:
- Jenis Kejadian
➢ Kedaruratan medis
➢ Kebakaran dan ledakan
➢ Tumpahan minyak dan kebocoran gas atau bahan berbahaya dan beracun
➢ Pencarian dan penyelamatan korban akibat keadaan darurat
➢ Bencana alam - Bentuk Dukungan
● Bantuan Personil
● Equipment (Fire truck/jeep, portable pump,oil booms, kapal motor, tools, aksesoris, dll)
● Material (Foam liquid, Dispersant, Dry Powder, dll)
● Sharing Knowledge - Jenis Bantuan
● Personel (tim taktis dan tim manajemen tanggap darurat)
● Peralatan dan bahan (truk pemadam kebakaran, peralatan penanggulangan tumpahan minyak, busa, dispersan, helicopter/pesawat untuk evakuasi medis, kapal, alat berat, peralatan rescue, ambulance dan lain sebagainya)
● Fasilitas tanggap darurat (klinik medis, staging area, jetty, helipad, fasilitas isolasi/karantina penyakit menular, dan lain sebagainya)
"Melalui sinergitas ini diharapkan proses administrasi dan koordinasi dapat dipercepat untuk memaksimalkan quick response terhadap kondisi emergency, sehingga resiko keadaan darurat dapat di minimalisir", pungkas Agus.