Viral, Loker Jadi Suami Bayaran, Dikontrak 2 Tahun Rp 50 Juta, Gaji Bulanan Rp 3 juta

  • Bagikan
Tangkapan Layar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Lowongan kerja menjadi suami bayaran mendadak viral di media sosial (mendsos).

Tidak tanggung-tanggung, laki-laki yang mau jadi suami bayaran tersebut akan dikontrak selama 2 tahun senilai Rp 50 juta.

Selain itu, sang suami bayaran masih akan mendapat gaji bulanan Rp 3 juta.

Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warganet dengan akun Twitter @NdrewsTjan.

Akun tersebut memposting sebuah lowongan kerja menjadi suami bayaran dengan upah yang cukup menggiurkan.

"Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tahu diterima," tulis @NdrewsTjan seperti dikutip FIN pada Jumat (20/5/2022).

Akun tersebut juga mengunggah beberapa foto tangkapan layar berisi informasi terkait lowongan kerja tersebut.

Dalam penjelasan foto tersebut, dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran.

"Cari Suami Bayaran. Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan. Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda," tulis narasi dalam foto itu.

Dijelaskan siapa saja yang bersedia menjadi suami bayaran akan diberikan upah sebesar Rp50 juta untuk kontrak selama dua tahun.

Selain itu, suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran. Nilainya Rp 3 juta per bulan.

"Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun. Gaji bulanan 3 juta," jelas keterangan dalam foto.

Akun yang sama juga mengunggah beberapa kriteria yang ditentukan bagi calon suami bayaran itu.

  • Bagikan