Supratman: Peran Orang Tua Bantu Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 5 tahun 2018 tentang pelindungan anak, di Grand Town Hotel, Minggu, 22 Mei 2022.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Achi Soleman dan Mantan Anggota DPRD Makassar, Shinta Mashita Molina.

Supratman mengatakan, dirinya kuatir terhadap tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak saat ini.

Program jagai Anakta yang diinisiasi oleh Pemkot Makassar menjadi bentuk perhatian kita terhadap anak.

"Memang peran orang tua di rumah sangat membantu dalam menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak. Saat anak keluar rumah, peran orang tua mengawasi agar terjaga," ucap legislator dari fraksi NasDem ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Achi Soleman menerangkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Makassar pada tahun 2022 meningkat.

Berdasarkan data DP3A, kasus kekerasan pada anak saat ini mencapai 63 persen, sementara kasus kekerasan pada perempuan sebesar 70 persen.

"Ini menjadi peringatan bagi bapak ibu bahwa bahaya kekerasan anak mengintai dan mengancam bagi orang tua saat ini," ujarnya.

Achi sapaanya mengatakan, pada tahun 2021 lalu, kasus kekerasan seksual terhadap anak berada pada urutan ke tiga dibanding tahun sebelumnya berada di urutan ke lima.

"Memang banyak terjadi kasus kekerasan anak di sekitar kita. Di akhir tahun 2002 kasus sodomi terjadi di Makassar. Kasus itu memang terjadi pada anak korban sodomi karena ada di lingkaran sekitar kita," katanya.

  • Bagikan