FAJAR.CO.ID, BANTAENG-- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng memberikan perlindungan sosial kepada lebih dari 3000 orang pembudidaya rumput laut dan nelayan tangkap.
Perlindungan yang dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bantaeng terhadap resiko kerja masyarakatnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Antawirya mengatakan, bahwa pendaftaran peserta tersebut dilakukan secara bertahap. Di mana di bulan Mei 2022 Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng telah mendaftarkan 756 orang pembudidaya rumput laut dan nelayan ke dalam program BPJS ketenagakerjaan.
"Peserta ini di daftarkan dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Sehingga masyarakt yang melaut ini bisa memanfaatkannya saat terjadi resiko kerja baik ketika berangkat hingga pulang dari bekerja," kata Antawirya,Senin (23/05/2022).
Lebih lanjut, penyerahaan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, bersama Anggota DPR RI Azikin Solthan dan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti di Pusat Kuliner Pantai Seruni, Jum’at (20/5) lalu dalam peresmikan Sentra Kuliner Ikan (Senkul).
"Kami di Pemkab Bantaeng berupaya melindungi pekerja sektor perikanan khususnya pembudidaya rumput lau dan perikanan tangkap dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga masayarakat pekerja di Bantaeng dapat merasakan hadirnya manfaat dari Program BPJamsostek sesuai dengan amanat Undang-undang," katanya dalam penyerahan simbolis.