Sesuai surat pernyataan penundaan pernikahan yang dibuat orang tua mempelai pria, jika pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tidak juga datang, maka pihaknya siap menerima sanksi hukum.
“Surat Pernyataan itu ditandatangani di atas materai, saya ikut mengetahui dan menyaksikan,” tambahnya.
Resepsi pernikahan tetap digelar dan mempelai wanita tetap naik ke panggung pelaminan bersama kedua orang tuanya.
“Tamu undangan sudah hadir dan mau tidak mau, mempelai wanita naik ke panggung dan acara berjalan seperti biasa tanpa ada mempelai pria,” tutup Didi.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita asal Palembang harus merasakan pil pahit di hari pernikahannya lantaran ulah calon mempelai pria tidak hadir.
Dalam video viral yang diunggah, calon mempelai pria yang diketahui bernama Aris atau akrab disapa Aby, ditunggu sejak pagi tak kunjung datang.
Ibunda DN, Rapita Sari sempat menceritakan kisah pilu anak sulungnya itu. Menurut Rapita, sepekan yang lalu Aby sempat menghubunginya.
Aby mengaku kecewa karena harus kehilangan sepeda motor kesayangannya dipakai untuk biaya pernikahan.
“Gara-gara nikahi kau, motor aku digadaikan samo wong tua aku, aku dak galak nikahi kau,” ujar Rapita.
Sejak Sabtu (21/5), sebelum Magrib, kedua orang tua Aby juga mendatangi rumah mempelai dengan membawa bungkusan pakaian yang seharusnya dikenakan pada akad dan resepsi.
Buntut dari peristiwa tersebut, orang tua DN melaporkannya ke Mapolda Sumsel, Senin (23/5) pagi. (sumeks)