“Kota yang inklusif terhadap perempuan adalah kota yang dapat mengukur pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Jadi kota yang ramah terhadap HAM bukan hanya ramah terhadap perempuan, tetapi juga kelompok rentan lain seperti penyandang disabilitas, lansia, hingga anak-anak. Intinya, kota yang inklusif ini harus merangkul semua kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan,” kata Rainy.