"3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari tersangka Harun Masiku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.
"Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan Kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri," ucap Karyoto.
Disisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk Harun tidak bisa tidur nyeyak karena masih terus dicari.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapanpun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022. (fin)