Kasubag Humas DPRD Makassar Bantah Lakukan Pungli, tapi Akui Terima Kalau Ada yang Memberi

  • Bagikan
Taufiq Nadsir. IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan pungutan (pungli) anggaran publikasi DPRD Makassar kini didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Saksi terlapor, Kepala Subag Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir telah menjalani pemeriksaan di Kantor sementara Kejari Makassar, Jalan Hertasning, Selasa, (24/5/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Taufiq membawa sejumlah dokumen. Dia berkilah tidak menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan pribadi.

Dia membantah dirinya melakukan pungli. Dia juga mengaku tidak pernah meminta, hanya menerima jika ada yang memberi.

Lagipula, kata dia, uang tersebut juga jelas peruntukannya. Taufik menyebut anggaran itu sebagai dana taktis atau cadangan.

“Kenapa saya terima karena budayanya memang begitu. Masa gajiku dipakai untuk ucapan di media misalnya. Bukan cuman DPRD. Saya tidak menganggap itu gratifikasi, pungli, karena saya tidak minta. Tidak ada kesepakatan, perjanjian. Kalau ada saya ambil. Saya tidak pernah juga paksa,” ucapnya.

Untuk dugaan pungli yang selama ini kerap juga disebut sebagai cashback, Taufiq mengaku tidak mengetahui jumlahnya secara pasti. Tapi setiap media beragam.

“Pemberian, tidak ada perjanjian setiap bulan atau apa. Itu tahun 2021. Anggap saja dana taktis. Tapi karena dilaporkan pungli, saya membela diri. Saya anggap ini dana taktis, cadangan. Untuk kebijakan yang tidak ada pagunya, anggarannya,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan