FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Anggota DPR RI, Rapsel Ali memberikan klarifikasi soal penyebutan namanya dalam pemeriksaan kasus dugaan pungutan (pungli) anggaran publikasi DPRD Makassar.
Melalui Tenaga Ahlinya, Darmawang. Rapsel Ali menegaskan tak pernah meminta ucapan selamat. Termasuk pada saat pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
"Setahu kami, Pak Rapsel Ali tidak pernah meminta ke DPRD kota untuk memasangkan iklan ucapan apapun itu," kata Darmawang kepada Fajar.co.id, Selasa (24/5/2022)
Dia melanjutkan, ucapan yang datang saat itu adalah inisiasi masing-masing pihak. Baik lewat karangan bunga atau pun dalam bentuk iklan di media massa.
Sebelumnya, Kepala Subag Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir menjalani pemeriksaan di Kantor sementara Kejari Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (24/5/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Taufiq membawa sejumlah bukti bahwa dirinya tidak menggunakan anggaran publikasi untuk keperluan pribadi.
Sejumlah bukti di antaranya ada kumpulan kuitansi pembayaran ucapan Selamat Ulang Tahun Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS) ke 48 tahun di media cetak pada 3 Maret 2021 lalu.
Kemudian ucapan selamat kepada pernikahan putri Anggota DPR RI Muhammad Rapsel Ali pada 22 Agustus 2021 lalu. Selain itu juga diperuntukkan untuk sejumlah kebijakan lainnya.
Dia membantah bahwa dirinya melakukan pungli. Karena ia mengaku tidak pernah meminta, hanya menerima jika ada yang memberi.
Lagipula, kata dia, uang tersebut juga jelas peruntukannya. Taufik menyebut anggaran itu sebagai dana taktis atau cadangan.